Catatan Pinggir

Kamis, 03 Juni 2010

Terdakwa Dansil Curhat

Hakim Agung Geleng-Geleng

BANJARMASIN - Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Abdurrahman hanya bisa menggelengkan kepala, saat dua terdakwa dana siluman (dansil) jilid III, Alex Muradi dan Ir Murjani Djohar curhat proses hukum perkara yang kami jalani, beberapa waktu lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
    "Pak Abdurrahman hanya geleng-geleng kepala saat diceritakan proses hukum yang menimpa kami," ujar H Alex Muradi, kepada MK, di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
    Sikap menggelengkan kepala itu, kata dia, ditunjukan hakim agung ini karena tidak mengerti dengan pihak penegak hokum yang tidak mengerti hukum. Sebab, yang seharusnya meluruskan hukum, tetapi malah mengenyampingkan aturan.
    Menanggapi keluhan tersebut, mantan guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengatakan, untuk meneruskan proses persidangan tersebut, dan menghormati dan berkoperatif selama proses persidangannya. Sebab, proses hukum itu sudah terlanjur. Sehingga pihak kami diminta untuk menyelesaikan perkara itu.
    Mengenai proses hukum korupsi berjamaah yang menyeret sepuluh anggota DPRD periode 1999-2004, yang dinilai menyimpang tersebut. Dikatakannya akan dibawa untuk dibahas di MA.
    Disimpangkannya hukum itu, kata Alex, dikarenakan dalam persidangan, penegak hukum yakni jaksa menunjukkan barang maupun alat bukti yang fiktif, tidak orisinil. "Bukti-bukti itu kebanyakan dihilangkan dan dipalsukan," celetuknya. (farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar