Catatan Pinggir

Rabu, 10 November 2010

Diduga Pukul Ladies, Polisi Polda Dimejahijaukan


BANJARMASIN- Diduga melakukan pemukulan terhadap pemadu Karaoke (ladies) di Karaoke Hotel Banjarmasin Indonesia (HBI) Anti. Anggota polisi Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Agus Jawardi alias Agus Lowo (32) dimejahijaukan.
Briptu Agus Lowo yang saat ini tercatat bertugas di Denma (Detasemen Markas) Polda Kalsel dalam berkas acara pemeriksaannya. Ia mengaku, dirinya tidak pernah melakukan pemukulan atas saksi korban Anti. Menurutnya, lebam di dahi kanan Anti itu akibat terbentur pintu, saat dirinya mendorong Anti.
Warga Jl Aspol Bina Brata Blok M No.2 Banjarmasin ini, menjelaskan, kalau pemukulan, apalagi menganiaya seperti yang dituduhkan Anti tidaklah benar. Sebab, kejadian itu terjadi akibat Anti menengahi percekcokan dirinya dengan pasangannya Anna. Ditengah percekcokan itu, Anti yang datang berusaha melerai, ia dorong hingga akhirnya dahi kanannya terkena pintu.
Namun berbeda keterangan yang diberikan Anti dalam sidang yang diketuai Wahyono pada persidangan di Pengadilan Negeri, kemarin siang. Anti mengaku luka lecet dan pembengkakan di dahi kanannya itu akibat aksi pukul terdakwa (Agus Lowo).
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahidannoor, kejadian itu bermula saat Agus Lowo yang berpasangan dengan Anna dan rekannya Yono yang berpasanan dengan saksi korban (Anti) di room 312 HBI bernyanyi sambil minum-minuman keras.
Tapi, ketika pukul 21.00 Wita terjadi keributan antara Agus Lowo yang berpasangan dengan Anna di depan toilet. Melihat itu, Anti berusaha melerai hingga akhirnya tangan kanan terdakwa melayang ke arah Anti. Hingga menyebabkan luka bengkak dan lecet di dahi kanan korban, pada Sabtu 5 Juni 2010 di Karaoke HBI.
Atas itu, Sahidannoor mengancam perbuatan Agus Lowo dengan penganiayaan yang menyebabkan luka yang dipatok dalam pasal 351 ke-1 KUHP. (farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar