Catatan Pinggir

Rabu, 10 November 2010

Janji Tuntaskan PR Kasus Korupsi

Dugaan Korupsi PD Kayuh Beimbai dan Dinas Pasar Bakal Diusut

BANJARMASIN- Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) akan terus mengalir dalam memberantas tindak pidana korupsi di Banjarmasin.
Demikian ungkap, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Irwan Tajuddin, kepada sejumlah wartawan seusai acara pengantar tugas Kasi Intel Kejari sebelumnya, Firmansyah Subhan.
Ia berjanji, tidak akan melakukan tebang pilih terhadap suatu kasus. Bahkan, bertindak sesuai kapasitas dan kewenangan kejaksaan. “Untuk korupsi Saya akan serius dan profesionalisme,” tuturnya.
“Kasus-kasus yang tersisa dari Kasi Intel terdahulu, akan dilanjutkan dan yang belum naik ketingkat penyidikan menjadi prioritas penyelesaiaanya,” ucapnya.
Saat ini akunya, belum mengetahui kasus korupsi di Banjarmasin yang sedang ditangani intel kejari sebelumnya. Namun demikian, Irwan siap berkordinasi ke semua pihak termasuk wartawan dalam pengungkapan dan penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. “Untuk Saya siap kordinasi, dan informasi terkait tindak pidana korupsi disinyalir terjadi di kota ini,” ungkapnya.
Jaksa Pengawas pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Firmansyah Subhan mengakui saat ini ia menyisakan beberapa kasus dugaan korupsi yang belum naik ke tingkat penyidikan. Sebab, dalam hal ini masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dua diantaranya yang mencuat dugaan korupsi Perusda Kayuh Baimbai yang ditengarai menghabiskan milyaran rupiah uang negara, ditambah dugaan korupsi pada Dinas Pasar Pemkot Banjarmasin.
“Dua kasus itu sudah ke arah lead penyelidikan. Kedua kasus ini bakal diprioritaskan pengusutannya,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Banjarmasin ini kepada sejumlah wartawan disela-sela acara pengantar tugasnya itu.
Sementara itu, Kepala Kejari Banjarmasin Hadi Purwoto menyambut baik kedatangan bawahannya yang baru. Ia berpesan, agar kinerja Kejari Banjarmasin kedepan dalam menumpas korupsi makin ditingkatkan. Selain itu, ia meminta penumpasan korupsi tersebut mengedepankan profesinalisme.(farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar