Catatan Pinggir

Senin, 05 Juli 2010

Lima Belum Divonis

BANJARMASIN – Saat ini, lima berkas perkara dana siluman (Dansil) jilid III dengan 10 terdakwa, masih menyisakan 5 terdakwa yang belum mendapat vonis pengadilan.
Menurut salah jaksa penuntut Margono SH, kelima terdakwa yang belum mendapatkan vonis di pengadilan, yakni Ir Murjani Djohar, Nasruddin, Alex Muradi, H Aidil Has, dan Akhmad Kurnain.
Disebutkan terakhir itu, kata Margono, kondisinya hingga kini sedang dalam perawatan dari sakit. “Ia (Kurnain), sedang sakit,” sebut Margono.
Untuk berkas perkara Ir Murjani Djohar dkk, jaksa penuntut yang menangani yakni Ramadani, Alpha Fauzan, dan Reti Istiriyani. Sedang berkas Alex Muradi dkk, dengan jaksa penuntut Firmansyah Subhan, Sahidannoor, dan Akhmad Rifain.
Rencananya, dalam minggu ini sidang pembacaan putusan untuk keempat terdakwa akan digelar.
Untuk, terdakwa yang masih sakit kemungkinan akan mendapatkan vonis dengan in absensia atau tidak hadirnya terdakwa di pengadilan.
Sementara itu, untuk terdakwa yang sudah dijatuhkan vonis, yaitu Hj Aulia Aziza, M Arsyad, Ismail Anwar, Endah Trimororibut, serta Ainie Ijuh. Masing-masing dijatuhi vonis setahun di pengadilan tingkat pertama. Khusus untuk Aini yang banding hukumannya bertambah tiga bulan.
Sedangkan empat terdakwa lainnya, berkasnya sedang memasuki upaya banding di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.(farid)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar