Catatan Pinggir

Senin, 05 Juli 2010

Seteru KAI dan Peradi Bakal Berakhir

BANJARMASIN – Perseteruan dua organisasi bantuan hukum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) bakal berakhir.
      Pasalnya dua organisasi tersebut sudah bersatu, dan akan membentuk satu wadah tunggal. Peradi dan KAI akan melebur jadi satu dan berganti nama organisasi.
      Berakhirnya dua organisasi itu, juga diharapkan dapat mengakhiri perseteruan siapa yang lebih sah berpekara di lembaga Peradilan.
      Menurut pengacara lawas asal Banjarmasin, Abdullah SH, bergabunganya dua organisasi itu, adalah kesepakatan 16 Juni 2010 silam yang ditandatangi kedua belah pihak. Sesuai kesepakatan itu, kemudian Peradi dan KAI mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2010, lalu. Dihadapan Ketua MA, Harifin A Tumpa menyatakan bergabung dan akan membentuk satu wadah tunggal.
      “Ketua MA menyetujuinya, dan dualisme itu sudah tidak ada lagi. Namun untuk nama tidak lagi menggunakan KAI atau Peradi. Ada nama baru organisasi kepengecaraan,” ujar Abdullah.
      Ia melanjutkan, kalau pembentukan nama baru serta pengurus organisasi itu, akan dilaksanakan pada Munas (musyawarah nasional), dan paling lambat digelar 2012 mendatang. “Sebab, penyatuan ini sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 tentang Advokat,” katanya. (farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar