Catatan Pinggir

Minggu, 18 Juli 2010

SPBU Tak Kantongi Rekomendasi

Dewan Berniat Bentuk Pansus

BANJARMASIN
- Selain ditengarai berdiri di atas jalur hijau, keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Teluk Dalam di Jalan Jafri Zam - Zam tepatnya di seberang tower PDAM Bandarmasih ternyata tidak mengantongi persetujuan atau rekomendasi pihak DPRD Banjarmasin.
Padahal jika dilihat dari segi aturan yang berhubungan dengan pemanfaatan aset pemerintah daerah oleh pihak swasta ataupun sebaliknya penghapusan aset terlebih dahulu harus mengantongi rekomendasi pihak DPRD dalam hal ini kota Banjarmasin.
"Memang saat Pemkot membuat perjanjian dengan pihak pengelola tidak perbah meminta persetujuan dari dewan," ungkap Ketua Fraksi PPP, Khaerul Saleh kepada MK.
Tak cuma itu, para Wakil Rakyat juga mempertanyakan minimnya kontribusi pemasukan PAD yang dipungut dari uang sewa sebesar Rp 5 juta per bulan, padahal harga tersebut dinilai sangat tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
"Terlepas dari apakah itu berdiri di atas jalur hijau, yang jelas harga sewa yang dipungut Pemkot Banjarmasin sangat rendah, jelas itu sangat merugikan." tegas Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Matnor Ali.
Lebih jauh Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mengundang pihak pengelola SPBU Teluk Dalam terkait adanya permasalahan kesalahan prosedur dalam pemasangan pagar, kesempatan itu juga dimanfaatkan pihak Dewan mempertanyakan surat perjanjian yang dibuat Pemkot Banjarmasin dengan pihak pengelola. Namun sayangnya dengan berbagai alasan pengelola tidak mampu menunjukkan surat perjanjian itu.
"Kita dalam sebuah rapat kerja pernah meminta pengelola menunjukkan surat perjanjian itu, namun mereka tidak bisa menunjukkan kepada kami dengan berbagai alasan," imbuhnya.
Matnor Ali pun berujar, dalam waktu dekat pihaknya dalam hal ini Komisi III akan mengadakan rapat internal yang nantinya bakal melibatkan beberapa komisi di DPRD Banjarmasin menindak lanjuti permasalahan itu.
"Tidak menutup kemungkinan kita akan bentuk pansus, menindak lanjuti permasalahan ini," tegasnya.(hendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar