Catatan Pinggir

Minggu, 18 Juli 2010

Uang Masuk Kantong Pejabat Pemkot ?

BANJARMASIN - Rendahnya nilai uang sewa lahan yang diterima Pemkot Banjarmasin dari pengelola SPBU Teluk dalam mendapat perhatian serius para wakil rakyat di DPRD Banjarmasin.
"Ini sungguh tidak masuk akal, pengelola hanya bayar Rp 5 juta per tahun. Tidak menutup kemungkinan ada uang lain di luar sewa yang masuk kantong pejabat, itulah mengapa perjanjian yang dibuat sangat merugikan Pemkot Banjarmasin," ucap Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, M Isnaini kepada MK, Jumat (16/7) kemarin.
Padahal harga itu bisa saja dipungut Pemkot lebih tinggi dan berpotensi meningkat setiap tahunnya dengan perjanjian yang dapat dievaluasi secara berkala. Namun kenyataannya lanjut Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini, jika dilihat dari isi perjanjian yang sangat merugikan Pemkot diantaranya status lahan tidak dapat diambil sewaktu diperlukan dan lamanya kontrak sewa hingga 30 tahun.
"Isinya saja sangat lemah, makanya pungutan yang diambil juga sedikit, namun siapa tahu jumlah sewa yang dibayar memang sesuai perjanjian, tapi masih ada aliran dana yang disetorkan ke pejabat yang tentunya lebih tinggi, dan itu tidak mustahil," tandasnya.
Untuk menyikapi permasalahan ini, Isnani berjanji dalam waktu dekat memanggil semua pejabat Pemkot Banjarmasin yang terlibat dalam pembuatan perjanjian yang diketahui tanpa rekomendasi pihak DPRD Banjarmasin itu. Selain mengorek keterangan dari pihak Pemkot pihaknya juga akan mengundang pengelola SPBU dalam suatu rapat Komisi.
"Nanti kita akan korek keterangan dari mereka, dan saya juga ingin melihat langsung isi perjanjian itu." pungkasnya.(hendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar