Catatan Pinggir

Kamis, 27 Mei 2010

Daerah Pemekaran Rawan Praktik Korupsi

BANJARMASIN, MK– Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sering diserahkan mendekati batas waktu yang telah ditentukan.
Hal itu diungkapkan Sekdaprov Kalsel, Muchlis Gafuri kepada wartawan bersama Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kalsel, Rizal Sihite, di Banjarmasin. “Di Kalsel Kabupetan HST sering menyerahkan laporan keuangannya yang mepet waktu, alias sering pada masa injury time,” ungkap Muchlis yang diiyakan Rizal.
Menurut Muchlis, keterlambatan penyelesaian laporan keuangan itu, disebabkan masalah manajemen pemerintahan, dan adanya aspek politik antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan laporan.
Meski HST menyampaikan laporan keuangannya mendekati batas waktu. Tapi secara keseluruhan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel tidak pernah terlambat dalam menyelesaikan laporan keuangannya. “Bahkan untuk Pemprov Kalsel masuk dalam 9 provinsi terbaik se-Indonesia,” kata Muchlis dengan bangga.
Sementara itu, Deputi Kepala Bidang Investigasi BPKP Suradji menilai, kabupaten pemekaran di Indonesia menjadi salah satu daerah rawan korupsi. Menurut Rizal, hal itu mengingat keterbatasan sumber daya manusia dan belum adanya pedoman atau sistem yang baik.
Menurutnya, tindakan korupsi di wilayah pemekaran kerap terjadi disebabkan ketidaktahuan terhadap sistem pemerintah maupun sistem pemanfaatan keuangan, ditambah minimnya sumber daya manusia terutama pegawai yang berkompeten dibidangnya. Selain itu, daerah pemekaran sering ada proyek pembangunan.
Disebutkan terakhir inilah yang sering muncul polemik. Manakala, adanya ketidakpuasan atau protes dari para rekanan. Banyak rekanan proyek pembangunan di daerah pemekaran yang protes karena pejabat terkait belum memahami betul sistem dan proses tender terhadap proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan.
"Untuk itu, begitu ada daerah yang baru dimekarkan kita langsung meminta agar BPKP langsung mendekat guna melakukan pembinaan dan pendampingan," ujarnya.
Kalsel sendiri, terdapat dua daerah pemekaran yaitu Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya menjadi satu dengan Kabupaten Kotabaru. Dan Kabupaten Balangan yang sebelumnya bersatu dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).(farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar