Catatan Pinggir

Kamis, 27 Mei 2010

Dosen Apri Terancam Dicopot

Jika Terbukti Bersalah Terlibat
Black Campaign pada Pilkada Kalsel 2010

BANJARMASIN, MK – Dugaan keterlibatan Pembantu Dekan (PD) III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Drs Apriansyah MSi alias Apri dalam black campaign pada Pilkada Kalsel 2010, membuat malu Penjabat Rektor Unlam, Prof Rasmadi MS. Guru Besar Fakultas Pertanian Unlam itu menegaskan tidak akan segan-segan mencopot jabatan Apri jika terbukti bersalah.
’’Kami menunggu perkembangan selanjutnya. Jika dia (Apri) memang terbukti bersalah, jabatannya akan langsung dicopot,’’ tegas Rasmadi kepada MK di ruang kerjanya di Gedung Rektorat Unlam Banjarmasin, kemarin (24/5).
Menurutnya, berdasarkan PP No 5 tahun 1999 tentang tata tertib pegawai, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dilarang terlibat langsung dalam kegiatan politik termasuk di dalamnya menjadi anggota/pengurus partai politik. “Melihat kasusnya, Apri berarti bertugas sebagai juru kampanye karena mendukung salah satu calon. Sedangkan dalam PP itu disebutkan pegawai harus independen dan netral karena jelas-jelas dilarang ikut politik praktis,” paparnya.
Terkait keterlibatan bawahannya tersebut dalam kegiatan politik praktis, Rasmadi menyatakan, apa yang dilakukan Apri di luar sepengetahuan universitas. Diungkapnya, selama ini banyak oknum PNS di Unlam yang terlibat dalam kegiatan politik tetapi tidak bisa dibuktikan. “Mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan universitas. Kadang nama mereka memang tidak tercantum di dalam kepengurusan partai politik. Hal itulah yang membuat kita tidak bisa menindak,” tandasnya.
Rasmadi menambahkan, pihaknya akan segera membentuk tim Binaan Aparatur Negara (Binap) atas kasus Apri ini. Tugas tim Binap ini nantinya akan menentukan sanksi yang diberikan terhadap Apri terkait status kepegawaiannya di Unlam.
Terpisah, Pembantu Dekan (PD) I FISIP Unlam Dr Asmu’I MSi menyatakan, pihak fakultas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. “Tindakan Apri di luar kedinasannya sebagai pejabat FISIP Unlam. Jadi kami tidak ingin ikut campur. Sebagai orang di civitas FISIP Unlam, tentu kita turut prihatin dengan kejadian ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pada Minggu (23/5), Apri bersama lima orang rekannya yakni Ramadhani, Horison, Alamsyah, Yuliansyah, dan M Aini, terjaring razia yang digelar oleh kepolisian Polresta HSU. Mereka diamankan polisi dengan dugaan melakukan black campaign atau kampanye hitam dengan menyebarkan selebaran gelap di Kecamatan Pantai Hambawang, Hulu Sungai Tengah (HST), yakni berupa kliping pemberitaan di salah satu media lokal yang memuat gambar Rudy Ariffin sedang berjabat tangan dengan Duta Besar (Dubes) Vatikan. Bukan hanya itu. Polisi juga menemukan bukti lain berupa kliping pemberitaan mengenai Zairullah Azhar yang disebut keturunan Sultan Banjar dan Datu Kalampayan, Juga kaus Zairullah – Aboe Bakar (ZA), dan beberapa atribut kampanye ZA. (firman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar