Catatan Pinggir

Jumat, 28 Mei 2010

Kabag Kesra Segera Dipanggil

Dugaan Penyelewengan Bantuan Walikota pada LPP TKA BKPRMI
BANJARMASIN, MK– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin segera memanggil Kabag Kesra Pemkot Banjarmasin Usman Busra, untuk dimintai keterangan terkait pengeluaran dana bantuan Walikota Banjarmasin untuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Alquran Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (LPP TKA BKPRMI) Banjarmasin.
Kasi Intel Kejari Banjarmasin Firman Subhan menegaskan, secepatnya surat panggilan disampaikan. “Pemanggilan Kabag Kesra Pemkot Banjarmasin ini hanya ingin memastikan, apakah benar ada penyerahan bantuan dana Rp 200 juta ke pihak LPP TKA BKPRMI Banjarmasin," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi awal yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan bantuan tersebut.
Secara terpisah, Wakil II Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI    (LPPNRI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Syahruzzaman, membeberkan temuan adanya oknum yang diduga menyelewengkan bantuan Walikota pada LPP TKA BKPRMI Banjarmasin.
Menurutnya, bantuan seharusnya untuk para ustadz dan ustadzah yang tergabung dalam Keluarga Besar ustadz  dan ustadzah (KBU) Banjarmasin, tapi malah tidak sampai ke sasaran bantuan atau diduga disalahgunakan. “Hasil penyidikan pihak Inspektorat Banjarmasin juga menemukan dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut. Hal itu diperkuat pula karena pertanggungjawaban tidak dilampiri bukti dan dukungan yang lengkap dan sah,” ungkapnya.(farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar