Catatan Pinggir

Senin, 14 Juni 2010

Anang Ilham Penuhi Panggilan Kejaksaan

BANJARMASIN – Tersangka dana siluman (dansil) jilid IV, Noor Ilham alias Anang Ilham mantan Kapala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkot Banjarmasin memenuhi panggilan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
    Anang Ilham datang ke Kejari Banjarmasin sekira pukul 09.00 Wita, didampingi kuasa hukumnya Ali Wardana SH. Dan mulai diperiksa satu jam kemudian. Ia diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, M Irwan.
    “Ia datang memenuhi panggilan sebagai tersangka. Anang dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus lanjutan dana simpanan hari tua (siharta),” kata, M Irwan, kepada MK, Senin (14/6).
    Disebutkannya, Anang Ilham dijejali pertanyaan dana kucuran untuk sejumlah anggota DPRD Banjarmasin 1999-2004, termasuk penandatangan persetujuan keluarnya dana itu. Hingga termuatnya Anang menerima uang Rp 170 juta itu. “Ada pulahan pertanyaan yang diberikan kepada tersangka,” ungkapnya. “Kasus ini masih sama dengan kasus dansil sebelumnya, jadi pertanyaan yang disuguhkan hanya seputar itu,” tambah Irwan.
    “Ini masih pemeriksaan pertama. Jika tidak selesai hari ini (kemarin, red) akan dilanjutkan besok (hari ini, red),” singgungnya.
    Dilanjutkan Irwan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 10 saksi, dan satu saksi dari BPKP. Dan secepatnya kasus ini akan dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke PN, dan segera disidangkan.
    Sementara itu, Ali Wardana SH, menuturkan, kliennya korperatif datang memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan. “Anang Ilham bersikap koperatif memenuhi panggilan penyidik,” sebutnya.
    Selama proses hukum ini berjalan, Ali meminta, agar pihak kejaksaan untuk menghormati hak-hak tersangka. “Hormati hak hukum kliennya,” pintanya. (farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar