Catatan Pinggir

Kamis, 24 Juni 2010

Terdakwa Dansil Keluh Kesah Di DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Beberapa terdakwa dana siluman (dansil) jilid III melakukan orasi di halaman gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), sekitar pukul 11.00 hingga pukul 12.30 Wita, Selasa (22/6). Orasi itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kalsel. Diantaranya, Alex Muradi dan H Aidil Has.
      Dalam orasi itu, Alex Muradi mengatakan, kalau pihak penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Pengadilan telah mengenyampingkan hukum.
      “Pihak penegak hukum salah dalam melakukan penerapan hukum,” ucap salah satu terdakwa dansil jilid III ini.
      Tidak hanya itu, ia juga menuduh kalau dua penegak hukum itu menggunakan wewenang yang berlebihan dalam menangani kasus yang tengah mereka jalani.  “Ada wewenang yang berlebihan,” keluhnya.
      Ia juga meanggap kalau hak-hak mereka sebagai terdakwa telah dipotong. Dicontohkannya, seperti kasus yang menimpa rekannya Hj Aulia Aziza. “Kenapa ia (Aulia) harus ditahan, padahal kan kasus masih dalam upaya banding,” sebutnya.
      Alex juga mengungkapkan, kenapa ia memilih melakukan orasi di DPRD Kalsel. “Sebab, disitu adalkah wakil rakyat. Jadi semoga aspirasi, serta keluhan yang disampaikan tadi bisa ditampung,” katanya.
      Anggota DPRD Banjarmasin periode 1999-2004 ini juga menyebutkan, alasan kenapa pihaknya tidak menggelar orasi di Kejaksaan. “Kalau kami orasi di Kejaksaan percuma, sebab institusi hukum itu tidak ada cinta keadilan,” celetuk Alex. (farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar