Catatan Pinggir

Kamis, 03 Juni 2010

'Serangan Fajar' Sulit Dibuktikan

BANJARMASIN, MK- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banjarmasin kesulitan untuk membuktikan terjadinya pelanggaran pemilu (pemilihan umum) terkait money politik atau dikenal 'serangan fajar'. Sebab, menurut Ketua Panwaslu Banjarmasin, Sulkan, lantaran sulitnya menemukan buktinya.
Meski demikian, tuturnya, jika ada laporan yang masuk akan diproses. "Lain halnya jika tertangkap tangan. Nah, pelaku money politik pasti dipolisikan, dan dijerat dengan UU Pidana," tegasnya kepada MK, di Banjarmasin, kemarin (2/6).
Dijelaskannya, money politik bukan hanya membagikan duit. Termasuk pembagian barang, sembako atau apapun yang dikatakan serangan fajar adalah pelanggaran pemilu. "Ini sudah dapat dipidanakan," terangnya.
Sulkan mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menerima adanya informasi indikasi terjadi 'serangan fajar'. Untuk itu, panwas di tingkat Kelurahan dan kecamatan diminta waspada.  Ia juga mengatakan, saat ini laporan serangan fajar yang terbanyak untuk pemenangan salah satu calon pemimpin daerah terjadi di kawasan Teluk Dalam. "Teluk Dalam paling masuk yang melaporkan terjadinya serangan fajar," sebutnya.(farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar