Catatan Pinggir

Kamis, 03 Juni 2010

Biaya Politik Tinggi Mengarah Korupsi

BANJARMASIN -  Biaya politik (cost of potilic) yang berlebihan dinilai bisa mengakibatkan menuju sistem yang korupsi.
      Hal itu dingkapkan, salah satu anggota komisi II bidang pemerintahan DPR RI Ganjar Pranowo, kepada MK, usai berkunjung di kediaman Gubernur Kalsel, Kamis (3/6).
      Menurutnya, setiap pemilihan kepala daerah pasti ada yang mengeluarkan biaya politik yang luar biasa. “Sistem ini tidak baik, sebab kerap menuju korupsi,” katanya.
      Disebutkannya, biaya politik ada yang melebihi dari Rp 80 juta ini sudah sangat luar biasa untuk sebuah kemenangan. Hendaknya, kata fungsionaris PDIP ini, pemilihan umum masih menggunakan cara secara demokratis.
      Penilaian biaya politik dinilai dapat menuju korupsi itu, sebutnya, melihat dari proses demokrasi yang berjalan setiap daerah di Indonesia. “Selain melakukan kunjungan, kami pun datang untuk melakukan pemantauan jalannya Pilkada di Kalsel,” ungkapnya.
      “Nah, biaya politik ini mungkin akan kami akomodir dalam penyusunan Undang-Undang Pilkada yang baru,” ucapnya.
      Mengenai konflik wewenang Panwaslu dan Bawaslu yang tarik ulur, dinilai Ganjar sebagai bukti agar dua lembaga pengawasan pemilu itu harus dihapus atau ditiadakan, kalau mengaca dari negara yang menerapkan demokrasi secara modern. Sebab, permasalahan pemilu harus ditangani oleh pengadilan khusus menangani pertikaian pemilu.
      Menanggapi biaya politik itu, Gubernur Rudy Ariffin mengatakan, menggunakan biaya politik haruslah efisien dan efektif. Sehingga bisa mengena dan sesuai tujuan. “Sebab, biaya yang mahal belum tentu bisa menghasilkan masa yang banyak,” terangnya. (farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar