Catatan Pinggir

Senin, 21 Juni 2010

Pemberkasan Rampung

Berkas Anang Ilham Segera Dilimpah
BANJARMASIN - Berkas perkara kasus lanjutan dana siluman (dansil) jilid IV yang menyeret Mantan Kapala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkot Banjarmasin Noor Ilham alias Anang Ilham sebagai tersangka sudah rampung, saat ini pihak kejaksaan tinggal melakukan penjilidan.
      Saat dikonfirmasin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, M Irwan SH, mengungkapkan berkas perkara Anang Ilham tinggal dilakukan penjilidan.
      Irwan membeberkan, kalau berkas perkara itu secepatnya akan dilimpahkan ke PN (Pengadilan Negeri) Banjarmasin.
      “Sudah rampung, berkas perkara hanya tinggal penjilidan. Dan segera dilimpahkan ke PN,” ujarnya kepada MK, kemarin.
     Dalam kasus ini, Kejari Banjarmasin telah menetapkan 10 saksi, dan satu saksi dari BPKP. Dan secepatnya kasus ini akan dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke PN, dan segera disidangkan.
      Sekedar mengingatkan, tersangka ini menjalani proses pemeriksaan pada senin (14/6). Tersangka didampingi kuasa hukumnya Ali Wardana SH. Disangkutkannya Anang dalam kasus dugaan korupsi ini, karena disebut-sebut ikut andil dan menikmati kucuran dana senilai Rp 170 juta dalam kasus lanjutan dana simpanan hari tua (siharta).(farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar