Catatan Pinggir

Senin, 07 Juni 2010

Ayuha Lapor ke MK

Terkait Dugaan Money Politics

BANJARMASIN - Pasangan calon Walikota Banjarmasin Ahmad Yudhi Wahyuni dan Haryanto atau Ayuha, berencana segera melaporkan dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (pilwali Banjarmasin) ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Laporan itu buntut dari adanya kecurangan politik uang yang dilakukan calon lainnya," ungkap Yudhi Wahyuni kepada wartawan, Senin (7/6), di Banjarmasin. 
  Sebelumnya, Tim Sukses Ayuha telah mendirikan posko pengaduan kecurangan pemilihan umum kepala daerah Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin. Dari posko itu telah banyak masuk bukti pelanggaran, khususnya money politics yang diduga dilakukan salah satu calon Walikota Banjarmasin 2010-2015, sehingga sangat memungkinkan dibawa ke MK dalam sengketa pemilukada.


  "Kita telah melaporkan sejumlah pelanggaran kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjarmasin beserta sejumlah bukti pelanggaran dugaan terjadinya politik uang, namun hingga saat ini belum ada reaksi, makanya kita bawa ke MK," tambah Yudhi. 
  Menanggapi sikap kubu Ayuha tersebut, Ketua Tim Kampanye Pasangan H Muhidin–M Irwan Ansyari (2M), Andi Effendi mengaku, sudah menyiapkan langkah antisipasi. “Kami siap meladeni, makanya kami sudah siapkan tim advokasi,” katanya.
  Wakil Ketua DPRD Banjarmasin ini mengatakan, pihaknya tak bisa membatasi sikap yang akan diambil kubu Ayuha. Padahal, Andi mengharapkan, kubu Ayuha bisa legowo menerima kekalahan pada Pilwali Banjarmasin. “Itu hak mereka, kami tak bisa membatasi. Mungkin mereka melihat peluang di sana, namun harusnya mereka bisa menerima kekalahan,” ucapnya. 
  Andi membantah keras tudingan money politics yang mengarah ke kubu 2M. Dikatakannya, pihaknya sudah mengikuti Pilwali Banjarmasin sesuai dengan aturan yang berlaku. “Money politics yang mana yang kami lakukan. Selama ini kami mengikuti aturan,” tegasnya.
  Dikatakan Andi, pihaknya tak pernah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih 2M. Kalaupun ada pemberian uang yang kami lakukan, itu hanya kepada tim relawan ataupun saksi. “Wajar, kami memberikan insentif kepada relawan dan saksi,” ujarnya. Bahkan, Andi sesumbar, pihaknya tak pernah menyuruh relawan ataupun saksi untuk memilih 2M. “Jangankan masyarakat umum, relawan atau saksi saja tak pernah kami ajak untuk memilih 2M,” pungkasnya.
  Sebagaimana diketahui, Pemilihan Umum Kepala Daerah Banjarmasin diikuti enam calon. Yakni Yudhi Wahyuni-Harianto, Zulfadli Gazali-Abdul Gais, Hj Imah Norda-Khairul Saleh, H Muhidin-HM Irwan Anshari, serta dua calon independen Sofwat Hadi-Murjani, Anang Rosadi-Khairuddin Anwar.(hendra/m ridha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar