Catatan Pinggir

Senin, 07 Juni 2010

Oknum Polri Mengamuk di Karaoke

BANJARMASIN- Oknum Polisi Briptu Agus Lowo, Minggu (6/6) dini hari kemarin, mengamuk di room 312 karaoke Olympic BOEC-HBI. Diduga Agus terpantik emosinya setelah mengetahui AN pujaan hatinya, seorang ladies karaoke Olympic BOEC-HBI, bersama pria lain.
Padahal sudah jelas konsekuensinya, seorang pria harus selalu siap ‘makan hati’ jika menjalin hubungan kasih dengan wanita penghibur (ladies) yang pekerjaannya memang selalu menemani banyak pelanggan tempat hiburan malam.
Meski dirinya masih berstatus tahanan kota atas kasus pidana pemerasan ratusan juta dan dimutasi dari Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel ke Denma Polda Kalsel, Agus tidak menghiraukan karena api cemburu sudah membakarnya.
Bukan hanya membatasi ruang gerak AN sebagai ladies. Saat keributan itu terjadi salah seorang rekan AN sesama ladies berinisial ME (23) menjadi korban pelampiasan keberingasan Agus. Wajah cantik dan tubuh mulus wanita ini, jadi sasaran Agus. Alhasil, sekujur tubuh dan terutama di bagian wajah ME terlihat lebam membiru akibat gamparan keras Agus.
Dari informasi yang dihimpun, awal mula terjadinya peristiwa tersebut ketika Agus mengetahui AN di booking (menemani,red) rombongan tamu yang berkunjung ke karaoke tersebut.
Para tamu dan beberapa orang ladies pun bersantai di room untuk bernyanyi. Namun, suasana santai berkaraoke ria tiba-tiba saja berubah ricuh. Pasalnya, Agus secara tiba-tiba memasuki ruangan itu tanpa permisi. Tidak hanya itu, seisi ruangan jadi sasaran kemarahan Agus yang tidak terkendali. Dengan keras, Agus langsung menarik AN yang sedang duduk di sofa.
Sementara, para tamu yang tak terima dengan ulah tersebut mencoba melakukan pembelaan, namun tidak ada hasilnya. Tidak ketinggalan, ME juga mencoba menahan AN saat ditarik dari sofa. Karena kalah kuat, ME kabarnya didorong hingga terjatuh ke lantai. Bukannya menolong, Agus malah makin naik pitam. ME jadi sasaran amarah Agus dengan menghajarnya dalam posisi tergeletak di lantai. Keributan itu mampu diredam setelah beberapa orang karyawan dan sekuriti mendamaikannya.
Kasat Reskrim Poltabes Banjarmasin Kompol Suhasto membenarkan kejadian di wilayah hukumnya tersebut. Menurutnya, terhadap korban sudah dilakukan pemeriksaan dan visum. Memang benar, terang Hasto, di bagian wajah korban terdapat benjolan. “Korban sudah kita visum. Untuk pelaku kita kenakan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Tapi pelaku tidak dilakukan penahanan karena masuk pidana ringan,” cetus Suhasto.
Di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Zuhdi B Arrasuli yang dihubungi via telpon selulernya mengatakan sampai saat ini Briptu Agus masih menghilang. Sejak kejadian, terangnya, Agus tidak kembali dan terus dilakukan pencarian terhadap dirinya.
Zuhdi menjelaskan, untuk pidananya di tangani Sat Reskrim Poltabes Banjarmasin. Namun, lanjutnya, untuk pelanggaran kode etik polri dan kedisiplinan masuk ke pihaknya. “Sampai sekarang Agus tidak muncul. Telponnya juga tidak aktif. Kita masih menunggu dia untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi yang jelas dia bersalah melanggar peraturan kedisiplinan. dia bersalah karena berada di THM. Kita masih menunggu untuk disidangkan,” terang Zuhdi.(aris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar