Catatan Pinggir

Kamis, 03 Juni 2010

Sidang Sering Ditunda, Henry Yosodiningrat Protes

BANJARMASIN, MK –  Pengacara Henri Yosodiningrat melakukan protes di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, kemarin.
      Protes kuasa hukum ini, ia lakukan karena proses persidangan kliennya Helmi Indra Sangun selalu ditunda. “Sudah 2 kali lebih persidangan ini ditunda,” kesalnya.
      Ia mengeluhkan, ketidaksiapan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadirkan para saksi dan mendatangkan saksi ahli.
      “Sudah beberapa kali ditunda, selalu dengan alasan saksi yang dihadirkan tidak datang. Padahal saksi-saksi yang dipanggil pihak kejaksaan itu, juga yang tidak datang sebelumnya,” cetusnya.
      Henry meminta ada kebijaksaan mejelis hakim dalam mengatasi proses persidangan tersebut.
      Sekedar diketahui, rencananya kemarin digelar sidang lanjutan perkara korupsi pengembangan landasan pacu (run way) Syamsudin Noor, dengan menghadirkan tiga saksi, Ketua Panitia Lelang Proyek Run way bandara Syamsudin Noor, Prof Ismet Ahmad, Konsultan Pengawas pembangunan, Ani Udiani, dan Dirjenhub Udara RI, M Anas Malani, serta saksi ahli dari BPKP, Kordono.
      Namun, saksi-saksi tersebut tidak hadir, sidang pun dibatalkan dan ditunda. Melihat hal itu, Henry tidak terima dan melakukan protes ke pihak PN Banjarmasin melalui majelis hakim, dan tiga JPU yang menyidangkan, Ramadani, Zulkhaidir, dan Firdaus.
      Menanggapi hal itu, salah satu JPU, Ramadani akan segera melakukan pemanggilan kembali kepada para saksi, untuk dimintai kedatangan memberikan kesaksian kasus tersebut. “Diupayakan saksi datang pada sidang mendatang,” katanya. (farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar