Catatan Pinggir

Jumat, 18 Juni 2010

Minta Penundaan Eksekusi

M Yusri Mengaku Sakit Jantug


BANJARMASIN – Pelaksanaan eksekusi M Yusri, terpidana kasus dana siluman (Dansil) jilid II tertunda. Itu setelah politisi yang kini tercatat sebagai anggota DPRD Kalsel ini mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin untuk meminta penundaan sementara eksekusi.
Yusri mendatangi Kejari Banjarmasin didampingi ajudannya Jimmy sekira pukul 09.30 Wita, Jumat (18/6). Ia diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin M Irwan SH.
M Irwan mengungkapkan, M Yusri meminta penundaan pelaksanaan eksekusi dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak baik. “Yusri mengeluhkan sakit di jantungnya. Jadi terpaksa eksekusi belum bisa dilakukan,” ujar Irwan kepada MK usai menerima Yusri di ruang kerjanya, kemarin.
Selain warga Jl Cempaka Putih Gg VII RT 12 NO.12, Kuripan, Banjarmasin Timur, ada tiga terpidana lagi yang minta penundaan eksekusi, yakni Achyadi (67), warga Jl Pekapuran B RT.13 NO.10, Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Drs H Gusti Aminullah Msi (51), warga Jl Pangeran Gg Rahman RT.13 NO.34, Banjarmasin utara, Ahmad Hamdani Yusran SAg (48), warga Jl Hasan Basry Komplek Kayu Tangi II Jalur VII NO.79 RT.20, Pangeran, Banjarmasin Utara.
Untuk tiga yang disebutkan terakhir ini, penundaan eksekusinya, dengan alasan masih menyelesaikan persoalan yang mendesak. “Jadi ada empat orang yang meminta penundaan ekseksui,” kata Irwan.
Sedangkan satu terpidana lagi, Jainal Hakim Ssos (40), warga Jl Salatiga NO.1B RT.69, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Belum jelas kepastiaannya. “Sebab, hingga kini belum memberikan konfirmasi,” cetusnya.
Dijelaskan Irwan, penundaan eksekusi yang diberikan kepada empat terpidana dansil itu relatif. “Batas waktu penundaan tergantung dari panggilan kedua. Dan direncanakan panggilan kedua dilayangkan minggu depan,” bebernya.
Khusus untuk Jainal, akan dilakukan prosedur hukum selanjutnya. Jainal akan dilayangkan kembali surat panggilan (SP) kedua. “Sebab, batas waktu SP pertama yang jatuh hari ini (kemarin, red). Ia (Jainal) belum juga memberikan konfirmasi,” tandasnya.(farid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar