Catatan Pinggir

Kamis, 17 Juni 2010

Polda Telisik Isu Bingo di Banjarbaru

BANJARMASIN – Direktorat Reskrim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menelisik isu yang beredar tentang adanya arena judi bingo yang diduga ilegal di Jl A Yani Km 33 Banjarbaru.
Isu yang beredar tentang arena bingo yang diduga ilegal itu memang sudah sekitar dua bulan belakangan ini beroperasi. Namun sayangnya tindakan dari oknum polisi baru-baru ini menindak lanjutinya.
Sejumlah perwira di Dit Reskrim Polda Kalsel membenarkan telah melakukan penyelidikan tentang isu yang beredar tersebut. ”Ya sedang kami selidiki,” ujar Kasat I Kriminal Umum (Krimum) AKBP Helfi Assegaf.
Dari informasi yang terhimpun, arena judi bingo tersebut milik salah seorang pengusaha dari Jakarat, dan katanya yang bisa masuk ke arena bingo tersebut hanya orang-orang tertentu saja atau pengusaha yang dikenalnya.
Isu itu juga beredar, kalau arena bingo tersebut diduga dikawal oknum perwira polisi sehingga bisa beroperasi. Yang sangat disayangkan, dari pihak Polres Banjarbaru tidak ada tindakan yang cepat untuk menindak lanjuti isu tersebut.
Bahkan kabarnya itu juga terhimpun, salah satu pengusaha di Banjarmasin yang pernah main di areal tersebut. Isunya juga kalau aktivitas di areal bingo yang berada di dalam ruko lantai dua itu hanya pada malam hari saja. Sayangnya saat anggota polisi dari Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Helfi Assegaf melakukan pengintaian di areal bingo itu, pada hari kemarin, tidak ada terlihat aktivitas di ruko tersebut.
Isunya juga, kalau pihak pengelola bingo yang diduga ilegal tersebut mencium bau kalau adanya pengintaian dari pihak kepolisian, sehingga arena judi bingo tersebut ditutup mulai malam minggu kemarin.(aris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar