Catatan Pinggir

Jumat, 11 Juni 2010

Oknum Pol PP Keroyok Pedagang

BANJARMASIN – Sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengeroyok Udin, pegadang rujak ice cream, Kamis (10/06) sekitar pukul 12.30 Wita.
Aksi aparat penegak peraturan daerah itu terjadi di kawasan Jl H Hasan Basri, tepatnya di depan bundaran Kayutangi Banjarmasin.
Pengeroyokan itu diduga karena anggota Satpol PP kesal dengan sikap Udin yang dianggap tidak kooperatif, yakni tetap berjualan di kawasan terlarang meski sudah acapkali diperingati.
Saat patrol, Eko Cs anggota Pol PP yang melintas patroli pada saat itu, langsung membawa gerobak jualan milik Udin.
Merasa gerobak dagangannya dibawa, Udin langsung menelpon Sumantri (35), pemilik usaha rujak ice cream tempat dia bekerja. Tak lama setelah ditelepon, Sumantri datang dan mengejar Eko CS yang sedang patroli tak jauh dari bundaran Kayutangi.
Sumantri lantas menanyakan kenapa gerobak usahanya dibawa dan meminta dengan baik-baik agar dikembalikan. Namun Eko CS yang berjumlah kurang lebih tujuh orang itu tidak mau, dan tiba-tiba diantara tujuh orang itu ada yang mendorong dan menendang serta memukul Sumantri. ”Saya meminta dengan baik-baik, namun Eko CS ngotot tetap tidak mau dan saya langsung ditendang, didorong serta dipukul,” aku Sumantri.
Tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan oknum Sat Pol PP itu, Sumantri warga Jl Batu Benawa VIII RT 73 No 39 Kelurahan Teluk Dalam itu, datang ke Polsekta Banjarmasin Utara melaporkan perbuatan Eko CS tersebut.
Sesuai surat laporan pemeriksaan No:LP/K/269/VI/2010/SPK tertanggal 10 Juni 2010, yang mana pelapor Sumantri dianiaya dengan tangan kosong sehingga mengalami memar pada bagian leher dan luka lecet pada bagian bahu sebelah kiri sesuai dengan hasil visum di Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin.
Didalam laporan pemeriksaan itu, pasal yang dikenakan adalah pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP. Dan kasus ini masih ditangani pihak Polsek Banjarmasin Utara.
Dikatakan Sumantri, seharusnya pihak Pol PP tidak melakukan pemukulan terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan terlarang. ”Cukup memberikan teguran lah, jangan main pukul. Kami pedagang juga mengerti pasti pergi,” ujar Sumatri.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Utara AKPN Paryoto membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan pihak Sat Pol PP terhadap pedagang. “Kasusnya sedang kami tangani,” ujarnya.(aris) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar